Asuransi Properti
Merupakan polis Asuransi kebakaran yang bersifat unnamed perils, yaitu memberikan jaminan untuk seluruh resiko yang terjadi pada harta benda dan atau kepentingan yang dipertanggungkan kecuali resiko-resiko yang terdapat pada pengecualian, yaitu:
1. Kerusakan mesin karena pemakaian
2. Wear and tear and gradual karena sifat benda atau barang itu sendiri
3. Nuklir, reaksi atom, radio aktif dan sejenisnya
4. Perang termasuk perang saudara
5. Property dalam pengangkutan atau berada ditempat lain
6. Waterbome or airbome property
7. Unexplained disappearance
8. Testing involving abnormal conditions or intentional overloading
9. Niat jahat dari orang-orang atau pekerja tertanggung.
Manfaat
1. PAR untuk bangunan non industri seperti kantor, rumah tinggal, rumah sakit, sekolah dll
2. IAR untuk bangunan industri seperti pabrik, gudang, toko, mall dll.
Lihat Asuransi Lainnya >>